Cabang Militer

Kebijakan Angkatan Udara Tentang Tato, Seni Tubuh, dan Tindik Tubuh

Tato Dan Tindik Di USAF

Kebijakan Tato AF

•••

.ribu

Daftar isiMengembangkanDaftar isi

Dalam Angkatan Udara , mulai tahun 2017, tato di dada, punggung, lengan, dan kaki yang masih memenuhi standar resmi tidak dibatasi aturan 25 persen. Aturan 25% yang sekarang tidak berlaku menunjukkan bahwa seorang penerbang dapat memiliki 25% area tubuh yang ditutupi oleh tato jika tidak terlihat saat mengenakan seragam. Namun, tato, merek atau tanda tubuh di kepala, leher, wajah, lidah, bibir dan/atau kulit kepala tetap dilarang. Tato tangan terbatas pada tato cincin pita tunggal di satu jari di satu tangan.

Suka cabang lain militer, Angkatan Udara berkembang dengan budaya. Lebih dari 20% pelamar Angkatan Udara memiliki tato yang perlu ditinjau setiap tahun. Sekarang kebijakan tersebut lebih mudah diterapkan dengan area abu-abu yang lebih kecil untuk interpretasi oleh peninjau.

Tato/Merek Tidak Resmi

Tato/Merek di bagian tubuh mana pun yang bersifat cabul, menganjurkan diskriminasi seksual, ras, etnis, atau agama dilarang di dalam dan di luar seragam. Tato/merek yang merugikan ketertiban dan kedisiplinan atau yang cenderung mendiskreditkan Angkatan Udara dilarang masuk dan keluar dari seragam.

Menggunakan item seragam untuk menutupi tato yang tidak sah bukanlah suatu pilihan. Anggota yang gagal menghapus tato yang tidak sah pada waktu yang tepat akan dikenakan perpisahan yang tidak disengaja , atau hukuman di bawah Kode Seragam Peradilan Militer (UCMJ) .

Setiap anggota yang mendapatkan tato tidak sah akan diminta untuk menghapusnya dengan biaya sendiri.

Tindik Tubuh Saat Berseragam

Anggota dilarang menempelkan, membubuhkan atau memajang benda, barang, perhiasan, atau hiasan pada atau melalui telinga, hidung, lidah, atau bagian tubuh yang terbuka (termasuk yang terlihat melalui seragam).

Pengecualian untuk ini adalah bahwa wanita diizinkan untuk memakai satu anting bulat, konservatif, berlian, emas, mutiara putih, atau tindik perak, atau anting klip per daun telinga dan anting yang dikenakan di setiap daun telinga harus cocok. Anting-anting harus pas dengan erat tanpa memanjang di bawah daun telinga—kecuali pita penghubung pada anting-anting klip.

Tindik Saat Tidak Berseragam

Anggota dilarang menempelkan, menempelkan atau memajang benda, barang, perhiasan atau hiasan pada atau melalui telinga, hidung, lidah, atau bagian tubuh yang terbuka (termasuk yang terlihat melalui pakaian).

Ada pengecualian; wanita diizinkan untuk memakai satu anting bulat kecil, konservatif, berlian, emas, mutiara putih, tindik perak, atau anting klip per cuping telinga dan anting yang dikenakan di setiap cuping telinga harus cocok. Anting-anting harus pas dengan erat tanpa memanjang di bawah daun telinga. Jika anting-anting adalah klip, band dapat ditampilkan.

Tidak Bertugas di Instalasi Militer

Anggota dilarang menempelkan, menempelkan atau memajang benda, barang, perhiasan atau hiasan pada atau melalui telinga, hidung, lidah, atau bagian tubuh yang terbuka (termasuk yang terlihat melalui pakaian). Tindik cuping telinga pada wanita diperbolehkan tetapi tidak boleh terlalu ekstrim atau berlebihan.

Jenis dan gaya anting-anting yang dikenakan oleh wanita pada instalasi militer harus konservatif dan dalam batas yang masuk akal.

Komandan Dapat Mengeluarkan Panduan Tambahan

Mungkin ada situasi di mana komandan dapat membatasi pemakaian ornamen tubuh yang tidak terlihat. Situasi tersebut akan mencakup setiap ornamen tubuh yang mengganggu kinerja tugas militer anggota tersebut.

Faktor-faktor yang harus dievaluasi dalam membuat penentuan ini termasuk, tetapi tidak terbatas pada: mengganggu pengoperasian senjata, peralatan militer, atau mesin yang aman dan efektif; menimbulkan bahaya kesehatan atau keselamatan bagi pemakainya atau orang lain; atau mengganggu keausan yang tepat dari or khusus pakaian pelindung atau peralatan (helm, jaket flack, pakaian penerbangan , seragam kamuflase, masker gas, pakaian selam, dan peralatan penyelamatan kecelakaan).

Instalasi atau komandan yang lebih tinggi dapat memberlakukan standar yang lebih ketat untuk tato dan hiasan tubuh, saat atau tidak bertugas, di lokasi di mana standar Angkatan Udara mungkin tidak memadai untuk mengatasi kepekaan budaya (misalnya, di luar negeri) atau persyaratan misi (misalnya, kebutuhan dasar lingkungan pelatihan).

Angkatan Udara telah menerapkan kebijakan yang melarang mutilasi tubuh, seperti lidah terbelah.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berikut adalah beberapa pertanyaan dan jawaban paling umum dari para ahli mengenai revisi terbaru Instruksi Angkatan Udara 36-2903 tentang tindik badan dan tato.

Mengapa Diperlukan Kebijakan?

Kebijakan tersebut dibuat berdasarkan permintaan dari komandan dan sersan pertama yang menginginkan standar dan pedoman yang lebih tepat dalam menghadapi semakin populernya seni tubuh dan mode tindik tubuh.

Siapa yang Memiliki Keputusan Akhir tentang Ketepatan?

Komandan dan sersan pertama adalah garis otoritas pertama untuk membuat keputusan ini. Tindik badan (selain anting-anting) relatif mudah—jangan diperlihatkan saat berseragam, saat melakukan tugas resmi dalam pakaian sipil atau dalam instalasi militer setiap saat. Tato sedikit lebih subjektif, tetapi kebijakan ini memberikan pedoman komandan untuk melakukan panggilan.

Apakah Kebijakan Tindik Berlaku untuk Semua Area Instalasi Militer?

Memang, tetapi penting juga untuk dicatat bahwa kebijakan hanya membahas masalah penampilan pribadi saat penginstalan.

Meskipun Angkatan Udara mendorong penerbang untuk mempertahankan citra militer yang sesuai setiap saat, praktik penindikan di luar pangkalan, seperti penggunaan anting-anting oleh pria, tidak dimaksudkan untuk ditangani oleh kebijakan ini.

Apakah Ada Periode Kakek?

Diharapkan bahwa sebagian besar tato termasuk dalam pedoman yang dapat diterima. Tato yang dipertanyakan akan dipertimbangkan berdasarkan kasus per kasus antara penerbang dan komandan mereka. Jika tato 'tidak sah'—rasis, seksis, atau diskriminatif—tato harus dihapus atas biaya anggota.

Jika seorang komandan memutuskan bahwa tato termasuk dalam kategori lain 'tidak pantas', opsi lain termasuk menggunakan item seragam untuk menutupi sebagian atau seluruh gambar.

Apakah Ada Jangka Waktu untuk Menghapus Tato?

Tidak ada jangka waktu yang ditetapkan untuk penghapusan. Komandan menentukan rasa urgensi, tergantung pada sifat tato. Misalnya, jika penerbang memiliki tato yang tidak pantas yang ingin mereka hapus secara sukarela, komandan dapat membantu mereka mencari dukungan medis untuk prosedur tersebut.

Waktu penghapusan tato, dalam hal ini, akan didorong terutama oleh ketersediaan fasilitas medis yang memiliki staf dan perlengkapan untuk menghilangkan tato.

Apa Perbedaan Kebijakan Tindik untuk Wanita dan Pria?

Satu-satunya perbedaan adalah pemakaian anting-anting. Laki-laki tidak boleh memakai anting-anting saat bertugas, baik di dalam maupun di luar seragam. Mereka juga tidak bisa memakainya saat tidak bertugas di pangkalan.

Wanita yang melakukan tugas resmi dalam pakaian sipil dibatasi pada kriteria pakaian yang sama saat berseragam: yaitu, satu anting bulat kecil, konservatif, berlian, emas, mutiara putih, atau tindik perak atau anting klip per cuping telinga. Anting-anting harus cocok dan harus pas tanpa memanjang di bawah daun telinga.

Informasi Di Atas Berasal dari AFI 36-2903 dan Layanan Berita Angkatan Udara