Insinyur Penerbangan 1A1X1: Pekerjaan Terdaftar Angkatan Udara
Insinyur Penerbangan Angkatan Udara Memantau Mesin Pesawat dan Sistem Kontrol

••• .ribu
Seorang insinyur penerbangan Angkatan Udara bertanggung jawab untuk memantau semua mesin pesawat dan sistem kontrol selama pra-penerbangan, inspeksi pasca-penerbangan, dan saat terbang. Mereka juga harus bertindak sebagai jack of all trades ketika tidak berada di stasiun asal dan menyelesaikan banyak perawatan kedirgantaraan, loadmaster, dan fungsi lain yang biasanya dilakukan oleh spesialis Angkatan Udara lainnya.
Kode Pekerjaan Militer untuk Insinyur Penerbangan Angkatan Udara
Kode pekerjaan militer untuk insinyur penerbangan berada di bawah 1A1X1.
Ringkasan Khusus
Seorang insinyur penerbangan melakukan inspeksi visual pesawat dan tugas dalam penerbangan. Insinyur juga mengoperasikan dan memantau kontrol, panel, indikator dan perangkat mesin dan sistem pesawat, dan mengelola fungsi dan aktivitas insinyur penerbangan. Subkelompok pekerjaan Departemen Pertahanan terkait adalah 050.
Tugas dan tanggung jawab
Insinyur penerbangan di Angkatan Udara bertanggung jawab untuk melakukan tugas-tugas berikut:
- Memeriksa pesawat
- Melakukan inspeksi visual terhadap awak pesawat
- Melakukan perawatan pesawat tidak terjadwal
- Melakukan inspeksi pra-penerbangan, melalui-penerbangan, dan pasca-penerbangan
- Memelihara formulir dan catatan pesawat selama penerbangan, dan saat pesawat jauh dari stasiun asal
- Komputasi berat pesawat , keseimbangan, dan data performa
- Menghitung data hover, take-off, climb, cruise, dan landing
- Memantau konsumsi bahan bakar engine menggunakan kecepatan udara, data atmosfer, grafik, komputer, atau kalkulator elektronik
- Merekam data kinerja pesawat dan status sistem pesawat untuk debrief perawatan dan analisis penggunaan pesawat
- Mengoperasikan dan memantau kontrol dan indikator sistem mesin dan pesawat terbang
- Membantu pilot dalam melakukan start engine
- Monitor run-up, operasi penerbangan, dan shutdown mesin
- Mengoperasikan kontrol engine untuk memberikan efisiensi dan penghematan yang diinginkan
- Memantau instrumen mesin selama periode operasi
- Mengontrol, memantau, dan mengatur beberapa atau semua sistem pesawat berikut: hidrolik, pneudraulik, bahan bakar, elektronik, AC, tekanan, ventilasi, unit daya tambahan, komunikasi pelumasan, navigasi, penanggulangan, radar, dan depresurisasi dan kegagalan sistem
- Mengamati indikator peringatan dan lampu untuk kebakaran, panas berlebih, depresurisasi, dan kegagalan sistem
- Melaporkan kondisi abnormal kepada pilot, dan merekomendasikan tindakan korektif
- Merencanakan dan mengatur kegiatan insinyur penerbangan
- Menyelenggarakan standarisasi, kualifikasi, dan persyaratan teknik penerbangan lainnya dari log, laporan, dan catatan teknisi penerbangan untuk akurasi, kelengkapan, format, dan kepatuhan terhadap arahan saat ini
- Berkoordinasi dengan instansi dan organisasi lain untuk melakukan kegiatan flight engineer
- Mengarahkan kegiatan insinyur penerbangan
- Mengadministrasikan penerbangan kualifikasi kepada personel yang terlibat dalam kegiatan insinyur penerbangan dalam organisasi pengujian dan operasi penerbangan
- Mengarahkan standarisasi kinerja insinyur penerbangan dalam hubungannya dengan rekayasa kinerja pesawat, pengkondisian mesin, dan program pemeliharaan preventif
- Memastikan kesesuaian dengan prosedur awak pesawat yang ditentukan.
- Menyelesaikan masalah teknis yang dihadapi oleh unit operasi
- Memberikan saran dan bantuan teknis kepada lembaga yang terlibat dalam fungsi yang terkait dengan kegiatan insinyur penerbangan
- Memberi nasihat kepada komandan organisasi atau badan staf tentang status aktivitas insinyur penerbangan dan kecukupan peralatan
- Mempertahankan kualifikasi di pesawat terbang.
Selain itu, personel berkualifikasi helikopter mungkin diperlukan untuk melakukan tugas sebagai penembak udara, operator kerekan penyelamat, operator hover coupler, operator pengerahan atau pemulihan tali cepat dan tangga tali, pemindai, dan operator sling kargo.
Kualifikasi
Insinyur penerbangan Angkatan Udara harus memiliki kualifikasi berikut untuk dipertimbangkan untuk peran ini:
Pengetahuan
Kandidat harus memiliki pengetahuan tentang sistem kelistrikan, komunikasi, navigasi, mekanik, hidrolik, dan pneumatik yang berlaku untuk pesawat terbang dan sistem terkait; teori penerbangan; perawatan kecil dalam penerbangan; peralatan pribadi dan penggunaan oksigen; prosedur darurat pesawat udara; dan menggunakan dan menafsirkan diagram, skema, grafik kinerja pesawat, grafik pemuatan, publikasi teknis, dan manual penerbangan.
Pendidikan
Angkatan Udara mencari kandidat yang telah menyelesaikan sekolah menengah dengan kursus mekanik dan matematika.
Pelatihan
Penyelesaian pelatihan berikut adalah wajib untuk penghargaan AFSC yang ditunjukkan:
- 1A131B: Penyelesaian kursus insinyur penerbangan helikopter
- 1A131C: Penyelesaian kursus insinyur penerbangan dasar
- 1A151: Penyelesaian kursus pelatihan terbang yang sesuai
Pengalaman
Pengalaman berikut adalah wajib untuk penghargaan AFSC yang ditunjukkan ( Catatan : Melihat Penjelasan Kode Khusus Angkatan Udara ):
- 1A151: Kualifikasi dan kepemilikan AFSC 1A131B/C (juga, pengalaman adalah wajib dalam fungsi seperti pesawat dan perhitungan berat dan keseimbangan kinerja, pemeliharaan catatan pesawat, dan pemeliharaan dan inspeksi sistem pesawat)
- 1A171: Kualifikasi dan kepemilikan AFSC 1A151 (juga, pengalaman adalah wajib dalam melakukan atau mengawasi fungsi seperti kegiatan insinyur penerbangan)
- 1A191: Kualifikasi dan kepemilikan AFSC 1A171 (juga, pengalaman mengelola fungsi dan aktivitas insinyur penerbangan)
Pekerjaan ini dulunya tertutup bagi rekrutan baru, kecuali mereka telah memiliki Sertifikat Insinyur Penerbangan Federal Aviation Administration (FAA) yang valid. Namun, Angkatan Udara telah mengubah kebijakan ini. Itu kesempatan kerja sekarang terbuka untuk rekrutan baru (khusus 1A131C).
Entri, Penghargaan, Retensi
Untuk entri, penghargaan, dan retensi AFSC ini, berikut ini diperlukan:
- Kualifikasi fisik untuk tugas awak pesawat menurut AFI 48-123, Pemeriksaan dan Standar Medis, standar medis Kelas III
- Kualifikasi untuk layanan penerbangan menurut AFI 11-402 , Layanan Penerbangan dan Penerjun Payung, Peringkat dan Lencana Aeronautika
- Untuk penghargaan dan retensi AFSC 1A131X/51X/71X/90/00, kelayakan untuk Rahasia izin keamanan berdasarkan AFI 31-501 , Manajemen Program Keamanan Personalia
- Untuk 1A131C: Kualifikasi sebelumnya pada tingkat lima atau tujuh keterampilan di tangga bidang karir 1A0, 1A2, 1A5, 2AXXX, atau 2M0, atau kepemilikan sertifikat Insinyur Penerbangan Federal Aviation Administration (FAA) yang valid, lisensi pilot swasta FAA, atau lisensi pesawat dan pembangkit listrik FAA yang masih berlaku atau lisensi Teknisi Perawatan Pesawat Udara.
informasi tambahan
Diperlukan Skor Kecerdasan :
- 1A1X1B: M-44 atau E-33
- 1A1X1C: G-55
Pelatihan teknis:
- Kursus Sarjana Terdaftar Aircrew, Lackland AFB, Texas (17 hari)
- Kursus Pelatihan Kelangsungan Hidup Tempur, Fairchild AFB, Washington (17 hari)
- Insinyur Penerbangan Sayap Tetap: Kursus Terjun Payung Kelangsungan Hidup Air, Pensacola NAS, Fla. (empat hari)
- Insinyur Penerbangan Helikopter: Kursus Kelangsungan Hidup Air Non-Parasut, Fairchild AFB, Wash.(dua hari)
Kursus Basic Flight Engineer (BFE), Lackland AFB, Texas (sekitar enam bulan)